Dan kepunyaanNya lah bahtera-bahtera yang tinggi layarnya di lautan laksana gunung-gunung. Syair Imam Syafi'i : "Ilmuku selalu bersamaku kemana aku pergi, kalbuku yang telah menjadi gudangnya bukan lagi peti2 bila aku berada di rumah ilmuku pun bersamaku pula di rumah, dan bila aku di pasar ilmuku pun berada di pasar "
" Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya "QS:Al 'Alaq :96 (ayat 1-5) Dengan memberi perhatian kau berpeluang memperoleh lebih dari sebuah perhatian, dgn sabar kau akan mendapatkan lebih dari apa yg kamu harapkan, :)...

Other Link

Tampilkan postingan dengan label Sistem Perlengkapan Kapal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem Perlengkapan Kapal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 April 2011

Perlengkapan Pencegah Pencemaran Air laut

Perlengkapan Pencegah Pencemaran Air laut

Oil Water Separator (OWS)
 
  •      Ows diletakkan di kamar mesin dengan instalasi pipa untuk penghisapan dari bilga kamar mesin dan pipa pembuangan keluar kapal atau tanki sludge (penyimpan sementara).
  •             Ows bekerja dengan system sentrifugal dan filter yang menghasilkan air dengan kandungan minyak <= 15 ppm.
  •         Dilengkapi buku penunjuk dan gambar instalasi pipa



Jumat, 08 April 2011

Peralatan Pencegah Pencemaran Minyak Oleh Kapal


Mata Kuliah     : Sistim dan Perlengkapan Kapal
Tanggal / jam :  6 April 2011
Pengajar          : Ir. Mukti Wibowo
Referensi        : - MARPOL 73 - 78
          -  Sistim dan Perlengkapan Kapal – soekarsono NA
          -  Bureau Veritas Rules and Regulation
          - http://kapal-cargo.blogspot.com


11. ALAT PEMISAH KANDUNGAN MINYAK (Oily Water Separator)
UMUM / GENERAL
•  Pada setiap kapal yang memiliki GRT melebihi atau sama dengan 400 ton
dipersyaratkan untuk dilengkapi dengan Peralatan Pencegah Pencemaran dilaut
akibat Minyak. 
•  Peraturan ini dituangkan dalam konvensi IMO yang dikenal dengan MARPOL
73/78 
•  Penempatan peralatan ini terbagi dalam beberapa katagori disesuaikan dengan
jenis kapal, yaitu untuk pencegahan tumpahan polusi minyak dari dalam ruang
mesin dan polusi dari dalam ruamg muat (untuk kapal jenis tanker)
•  Peralatan yang dipasang antara lain terdiri dari : Oily water Separator, oil filtering
unit, monitoring dan control system, sludge tank dan discharging piping yang
keseluruhannya harus memenuhi persyaratan MARPOL.

ALAT PEMISAH AIR YANG MENGANDUNG MINYAK / OILY WATER
SEPARATOR

•  Sesuai dengan persyaratan seluruh kapal dengan GRT diatas atau sama dengan
400 ton harus dipasang peralatan Oily Water Separator (OWS) 
•  OWS ini harus dapat memisahkan kandungan minyak yang tercampur dalam air
dengan menghasilkan air yang memiliki kadar minyak maksimum 15 ppm
(sebelum adanya peraturan tambahan, kandungan minyak ada yang mencapai 100 
•  OWS ditempatkan dikamar mesin pada setiap kapal dengan dilengkapi instalasi
pipa untuk penghisapan dari bilga kamar mesin dan pipa pembuangan keluar
kapal atau kedalam tanki sludge. 
•  OWS merupakan rangkaian unit pompa dan alat pemisang minyak yang bekerja
dengan sistim centrifugal dan sistim filter yang mempunyai kerapatan tidak lebih
dari 15 ppm
•  Jenis lain dari peralatan pemisah kandungan minyak ini adalah sistim filter (oil
filtering unit) 
•  Peralatan ini juga ditempatkan dikamar mesin, yang terdiri dari rangkaian
beberapa tingkatan filter, umumnya terdiri dari tiga unit filter. 
•  Cara kerjanya adalah air yang mengandung minyak sebelum dibuang keluar kapal
akan dilewatkan melalui rangkaian filter tersebut dan pada penyaringa yang
terakhir kandungan minyak tidak akan lebih dari 15 ppm. 
•  Untuk menjaga bahwa kandungan minyak tidak melebihi 15 ppm maka secara
berkala filter harus dibersihkan atau harus diganti.
•  Pada sistim instalasi terdapat kran untuk memeriksa contoh air sebelum dibuang
kelaut, dan contoh ini secara berkala dapat diperiksa melalui laboratorium. 
•  Instalasi OWS ataupun sistim filter dikapal harus dilengkapi dengan buku
petunjuk dan gambar instalasi pipa.

Senin, 14 Februari 2011

Sistem Perlengkapan Kapal

Date: 9feb2011
Perlengkapan Jangkar dan alat tambat
·         Jenis : Stockless Anchor - à kapal besar, mudah, cepat
            Danforth stock -à daya cengkram bagus
·         Berat jangkar : sesuai kelas yg baik dan sesuai ukuran kapal
·         Sambungan rantai : -satu segel= 27,5 m
·         Pemeliharaan rantai jangkar :
-          Sesuai klasifikasi
-          Pemeriksaan visual/th
-          Kalibrasi/5th
-          Ukuran min 0,88 d
·         Perencanaan system jangkar
Memerhatikan beberapa ketentuan :
-          Dapat memungkinkan rantai jangkar dengan mudah dan segera, dan juga dapat diatur kecepatan dan perlambatan sesuai kondisi
-          Mengangkat kembali jangkar 6menit/ 2 segel
-          Dilengkapi stopper rantai jangkar, agar tak terulur pada saat berlayar
-          Tdk merusak plat lambung dgn memasang donat ban
-          Dilengkapi kenter sheckle, agar tidak macet
-          Mudah dilepas dari rangkaian  (pada saat kondisi darurat) dilengkapi dengan sheckle sambungan (suival)
-          Bersertifikat


Date: 11feb2011


·         System klasifikasi windlass n jangkar : -hawse pipe – chain pipe – anchor – chain,..dll
·         Kabel baja/ wire ropes :
-          Sbg pengganti ratai jangkar
-          Panjg kapal < 30 m -à wire ropes
-          30 < panjang kapal < 40 m, satu set kabel baja, yg lain rantai
-          Panjang 1,5 m dari yg disyaratkan
-          Tetap menggunakan rantai di ujung dekat jangkar sepanjang 12,5 m atau sepanjang jerak dari hawse pipe ke mesin jangkar
·         Hawse pipe :
-          Pada ujung lubang dibuat dgn kontruksi besi cor berbentuk donat
-          Sudut kemiringan untuk agar tidak membentur lambung kapal dan mudah diluncurkan
-          Tembus forecastle – lambung
·         Mesin jangkar dilengkapi dengan system rem dan pondasi kuat untuk menahan tegangan yg terjadi
·         Mooring
·         Pengarah tali
·         Tonggak tambat




To be continue,…………----à the next topic is “ emergency towing arrangement”