Dan kepunyaanNya lah bahtera-bahtera yang tinggi layarnya di lautan laksana gunung-gunung. Syair Imam Syafi'i : "Ilmuku selalu bersamaku kemana aku pergi, kalbuku yang telah menjadi gudangnya bukan lagi peti2 bila aku berada di rumah ilmuku pun bersamaku pula di rumah, dan bila aku di pasar ilmuku pun berada di pasar "
" Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya "QS:Al 'Alaq :96 (ayat 1-5) Dengan memberi perhatian kau berpeluang memperoleh lebih dari sebuah perhatian, dgn sabar kau akan mendapatkan lebih dari apa yg kamu harapkan, :)...

Other Link

Tampilkan postingan dengan label Administrasi Pelabuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi Pelabuhan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Desember 2010

Masalah yang terjadi terkait Regulasi, Fasilitas dan Operator Pelabuhan di Indonesia

Sebelum tanggal 7 mei 2008 Pelindo (Pelabuhan Indonesia) menjadi satu satunya badan yang menangani dan mengurusi masalah pelabuhan secara monopoli, meliputi hak sebagai badan regular (pembuat aturan dan kebijakan), fasilitator ( pemberi fasilitas insfrastruktur) dan operator (urusan kepelabuhan itu sendiri).

Setelah tanggal 7 mei 2008 setelah lahirnya undang- undang pelayaran walaupun secara real yang ada di lapangan masih belum dijalankan, Pelindo tidak lagi memonopoli ke 3 badan urusan tersebut. Pelindo hanya berperan sebagai opearator, dimana sebagai badan regulator dan fasilitator adalah pemerintah.

Terkait dengan masalah buruknya aturan- aturan mengenai dunia kelautan dalam hal ini pelabuhan, lahirlah yang namanya otorita pelabuhan pada tanggal 3 des 2010. Namun baru 4 pelabuhan utama yang benar2 melaksanakanya. Antara lain tj priuk, belawan, tj perak dan makasar.

Banyak terjadi pungutan liar baik di Adpel (administrator pelabuhan), terminal, hingga pelabuhan itu sendiri. Kapal yang seharusnya dalam urutan lebih awal antri untuk bersandar ke pelabuhan harus tertunda beberapa hari karena adanya pihak kapal lain yang berada di uratan lebih belakang bersekongkol dengan sogokan uang. Mental sdm penting untuk diperbaiki.

Faktor penggerak utama dalam hal ini tentu saja regulator, fasilitator dan operator harus saling mendukung. Regulator harus mampu membuat kebijakan yang matang dan tidak merugikan pihak manapun, fasilitator harus mampu merealisasikan kebijakan yang ada untuk memberikan fasilitas seperti perbaikan mulai dari infrastruktur terminal hingga pelabuhan, memperbanyak crane di pelabuhan terkait kepentingan bongkar muat barang, moda transporatasi darat dimana setidaknya ada jalan tol khusus untuk container- container dari dan masuk pelabuhan, pembersihan kawasan sekitar pelabuhan dari pedagang kaki lima dan ruko- ruko.



Perihal di Indonesia masih belum mempunyai pelabuhan dengan kelas pelabuhan utama seharusnya menjadi koreksi mendalam bagi pemerintah yang menjabat sebagai fasilitator. Kedalam atau draft pelabuhan yang hanya 13 m sedangkan banyak kapal container yang draftnya mencapai 20 m sangat tidak memungkinkan untuk bersandar di pelabuhan kita. Namun setidaknya sekarang ini ramai dibicarakan mengenai relokasi pelabuhan di daerah karawang cukup memberikan harapan. Dengan adanya rencana relokasi pelabuhan ke daerah karawang semoga akan segera terlaksana dan berdampak baik untuk dunia maritime Indonesia.