Dan kepunyaanNya lah bahtera-bahtera yang tinggi layarnya di lautan laksana gunung-gunung. Syair Imam Syafi'i : "Ilmuku selalu bersamaku kemana aku pergi, kalbuku yang telah menjadi gudangnya bukan lagi peti2 bila aku berada di rumah ilmuku pun bersamaku pula di rumah, dan bila aku di pasar ilmuku pun berada di pasar "
" Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya "QS:Al 'Alaq :96 (ayat 1-5) Dengan memberi perhatian kau berpeluang memperoleh lebih dari sebuah perhatian, dgn sabar kau akan mendapatkan lebih dari apa yg kamu harapkan, :)...

Other Link

Jumat, 08 April 2011

Peralatan Pencegah Pencemaran Minyak Oleh Kapal


Mata Kuliah     : Sistim dan Perlengkapan Kapal
Tanggal / jam :  6 April 2011
Pengajar          : Ir. Mukti Wibowo
Referensi        : - MARPOL 73 - 78
          -  Sistim dan Perlengkapan Kapal – soekarsono NA
          -  Bureau Veritas Rules and Regulation
          - http://kapal-cargo.blogspot.com


11. ALAT PEMISAH KANDUNGAN MINYAK (Oily Water Separator)
UMUM / GENERAL
•  Pada setiap kapal yang memiliki GRT melebihi atau sama dengan 400 ton
dipersyaratkan untuk dilengkapi dengan Peralatan Pencegah Pencemaran dilaut
akibat Minyak. 
•  Peraturan ini dituangkan dalam konvensi IMO yang dikenal dengan MARPOL
73/78 
•  Penempatan peralatan ini terbagi dalam beberapa katagori disesuaikan dengan
jenis kapal, yaitu untuk pencegahan tumpahan polusi minyak dari dalam ruang
mesin dan polusi dari dalam ruamg muat (untuk kapal jenis tanker)
•  Peralatan yang dipasang antara lain terdiri dari : Oily water Separator, oil filtering
unit, monitoring dan control system, sludge tank dan discharging piping yang
keseluruhannya harus memenuhi persyaratan MARPOL.

ALAT PEMISAH AIR YANG MENGANDUNG MINYAK / OILY WATER
SEPARATOR

•  Sesuai dengan persyaratan seluruh kapal dengan GRT diatas atau sama dengan
400 ton harus dipasang peralatan Oily Water Separator (OWS) 
•  OWS ini harus dapat memisahkan kandungan minyak yang tercampur dalam air
dengan menghasilkan air yang memiliki kadar minyak maksimum 15 ppm
(sebelum adanya peraturan tambahan, kandungan minyak ada yang mencapai 100 
•  OWS ditempatkan dikamar mesin pada setiap kapal dengan dilengkapi instalasi
pipa untuk penghisapan dari bilga kamar mesin dan pipa pembuangan keluar
kapal atau kedalam tanki sludge. 
•  OWS merupakan rangkaian unit pompa dan alat pemisang minyak yang bekerja
dengan sistim centrifugal dan sistim filter yang mempunyai kerapatan tidak lebih
dari 15 ppm
•  Jenis lain dari peralatan pemisah kandungan minyak ini adalah sistim filter (oil
filtering unit) 
•  Peralatan ini juga ditempatkan dikamar mesin, yang terdiri dari rangkaian
beberapa tingkatan filter, umumnya terdiri dari tiga unit filter. 
•  Cara kerjanya adalah air yang mengandung minyak sebelum dibuang keluar kapal
akan dilewatkan melalui rangkaian filter tersebut dan pada penyaringa yang
terakhir kandungan minyak tidak akan lebih dari 15 ppm. 
•  Untuk menjaga bahwa kandungan minyak tidak melebihi 15 ppm maka secara
berkala filter harus dibersihkan atau harus diganti.
•  Pada sistim instalasi terdapat kran untuk memeriksa contoh air sebelum dibuang
kelaut, dan contoh ini secara berkala dapat diperiksa melalui laboratorium. 
•  Instalasi OWS ataupun sistim filter dikapal harus dilengkapi dengan buku
petunjuk dan gambar instalasi pipa.


OIL DISCHARGE MONITORING AND CONTROL SYSTEM

•  Sesuai dengan persyaratan untuk kapal yang dipasang peralatan Oily Water
Separator (OWS) dengan penyaringa sampai 100 ppm harus dilengkapi dengan
peralatan tambahan yang disebut Oil Discharge Monitoring and control system
(ODM)
•  ODM dapat mendeteksi kadar kandungan minyak sampai memenuhi persyaratan
bahwa air yang dihasilkan memiliki kadar minyak maksimum 15 ppm 
•  Peralatan untuk mendeteksi kadar minyak pada ODM  disebut oil content meter.
Apabila kadar minyak melebihi 15 ppm maka alarm system pada Oil content
meter akan berbunyi atau menyala sebagai peringatan. 
•  Sistim kerja ODM adalah memberikan peringatan sebelum pembuangan air kelaut
apabila kandungan minyak melebihi 15 ppm dan selanjutnya air akan
disaring/difilter ulang.
•  ODM ada yang dilengkapi dengan peralatan penutup katup pembuangan kelaut
(Automatic stopping device) yang bekerja secara otomatis. Katup ini akan
menerima sensor dan menutup secara otomatis apabila kadar minyak melebihi 15
ppm.
•  ODM ada yang dilengkapi dengan fasilitas pencatat kandungan minyak. Pencatat
kandungan minyak ini akan menunjukkan secara grafis tingkat kandungan minyak
sebelum pembuangan. Sehingga apabila dalam pembacaan terlihat bahwa
kandungan minyak melebihi 15 ppm maka pembuangan segera dihentikan.  
•  Untuk pengoperasian dikapal harus dilengkapi dengan buku petunjuk, gambar
instalasi pipa dan katup. Untuk yang dulengkapi dengan alat pencatat (recording 
device) harus dilengkapi dengan kertas pencatat cadangan.
•  Peralatan ODM juga ada yang dipasang pada sistim OWS 15 ppm dengan prinsip
kerja yang sama.  


PEMBUANGAN SISA SISA MINYAK /DISPOSAL OF OIL RESIDUES

•  Sesuai dengan persyaratan, di kapal harus dilengkapi dengan fasilitas untuk
pembuangan sisa sisa minyak. Peralatan ini juga harus disesuaikan dengan jumlah
sisa minyak yang dihasilkan
•  Incenerator, adalah suatu alat khusus untuk membakar sisa minyak kotor yang
dihasilkan dari OWS yang sudah tidak dapat dipakai lagi. 
•  Boiler, jenis ketel bantu yang dapat membakar sisa minyak.  
•  Tanki khusus yang dapat mencampur sisa minyak dengan bahan bakar yang lain.
•  Tanki khusus untuk menampung minyak kotor yang kemudian akan dibuang
kedarat.


•  Tanki untuk menampung minyak kotor disebut sludge tank, tanki ini merupakan
tanki khusus yang tersedia dikapal.
•  Tanki ini harus secara jelas dan tepat penempatannya (pada umumnya disekitar
kamar mesin) serta memiliki kapasitas yang mencukupi dan tercatat isinya setiap
saat.
•  Tanki harus memiliki instalasi pipa pembuangan secara khusus, pipa pembuangan
ini dihubungkan dengan flens pembuangan khusus yang mempunyai ukuran
standard international. (Standard Discharge Connection)


    PEMISAHAN ANTARA SISTIM BAHAN BAKAR DAN AIR 
    BALAS  (SEGREGATION BETWEEN FO AND WATER BALLAST SYSTEMS)

•  Instalasi pipa pipa dikapal harus dipastikan benar-benar terpisah antara instalasi
pipa bahan bakar dan instalasi air balas, apabila tidak maka harus ada sistim
isolasi seperti flens mati ataupun tanda peringatan yang dapat terbaca jelas.

BUKU CATATAN MINYAK (OIL RECORD BOOK)

•  Untuk melengkapi pengoperasian peralatan dan sistim pencegahan pencemaran
minyak dilaut, maka dikapal harus tersedia buku petunjuk penggunaan peralatan
MARPOL dan Buku Catatan Minyak (Oil Record Book)
•  Buku catatan minyak harus diisi setiap saat ada kegiatan dikapal yang berkaitan
dengan pengisian Bahan Bakar, Pembuangan air bilga dari kamar Mesin,
Pemindaha Minyak dari satu tangki ke tanki lain. Waktu, tanggal, tempat dan
jumlah fluida yang dipindahkan harus tercatat dengan benar. 

PEMANTAUAN PEMBUANGAN MINYAK DARI KAPAL TANKER (Oil
discharge monitoring from oil tankers cargo space)

•  Sistim instalasi pembuangan harus dilengkapi dengan peralatan monitoring
supaya kandungan minyak tidak melebihi 15 ppm 
•  Unit monitoring pada umumnya dilengkapi dengan pompa pembuangan, sistim
start dan stop otomatis, serta unit komputer yang dapat mencatat dan memonitor
seluruh kegiatan pembuangan cairan dari ruang muat kapal tangki (Oil Tankers). 
•  Pada tanki muat dipasang sistim deteksi untuk mengetahui jumlah cairan pada
ruang muat.
 SISTIM PIPA DAN TANKI PENAMPUNGAN

•  Instalasi pipa pembuangan terletak diatas geladak dilengkapi dengan Standard
Connection untuk dapat disambungkan kedarat atau fasilitas penampungan
lainnya.
•  Sisa dari air atau minyak yang tidak dapat dibuang kelaut akan ditampung
didalam tanki khusus SLOP TANK 
•  Apabila tanki muat minyak dapat berfungsi sebagai tanki balas, maka sistim
pembuangannya harus melalui monitor instalasi pembuangan.
•  Oil tankers yang dilengkapi tangki balas yang terpisah (Dedicated Clean Ballast
Tank) air balasnya dapat dibuang langsung ke laut.


SISTIM PEMBERSIH MINYAK MENTAH (CRUDE OIL WASHING)

•  Untuk kapal tanki pengangkut Minyak Mentah (Crude Oil), dilengkapi peralatan
Crude Oil Washing  (COW) untuk membersihkan sisa minyak mentah yang
tersisa dalam ruang muat.
•  Peralatan COW  berupa beberapa nozzle yang ditempatkan dalam satu ruang
muat. Nozzle ditempatkan dibagian atas dibawah geladak dan dibagian bawah
dasar ruangmuat.
•  Nozzle akan menyemprot kesekeliling ruang muat, sehingga sisa minyak mentah
dapat dibersihkan.
•  Fluida yang digunakan untuk menyemprot adalah muatan kapal tersebut (Minyak
mentah itu sendiri)
•  Tekanan dihasilkan oleh COW pump dan stripping pump
•  Sisa penyemprotan/ pembersihan dipompa kedalam Slop tank


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

beri komentar